Pages

Showing posts with label plagiat. Show all posts
Showing posts with label plagiat. Show all posts

Friday, October 1, 2010

Mengapa Berlaku Plagiat

Azizan Kadir Dot Com dalam blognya telah menulis tentang Plagiarism Fenomena Atau Trend. Anda boleh ke blog beliau ataupun baca artikel berkenaan yang telah saya salin dan tampal seperti di bawah:

Plagiarism, fenomena atau trend? merupakan isu bagi penulisan saya kali ini. “Plagiarism’ adalah mudah difahami dengan megambil hakcipta orang lain ataupun idea orang sebagai hak persendirian tanpa ada rujukan (penghargaan) kepada penulis asal. Dalam erti kata lain, yang saya maksudkan di sini adalah copy-paste. Many people think of plagiarism as copying another’s work, or brrowing someone else’e original ideas. (Sumber: Palgiarism.org). Plagiarism atau amalan/budaya ‘copy dan paste’ kini makin berleluasa di kalangan pelajar-pelajar institusi pengajian atau universiti di negara kita.

Wednesday, September 22, 2010

Salah Laku Moral di Internet

Abd Aziz, Ahmad Shamsul and Ooi, Yeng Keat (2002). Salahlaku moral menerusi Internet: satu tinjauan. Jelapang, 3 (1). pp. 55-61.

Boleh dimuat turun secara maya di http://eprints.uum.edu.my/id/eprint/391

SALAHLAKU MORAL MENERUSI INTERNET: SATU TINJAUAN

Ahmad Shamsul Data' Abd Aziz’, Ooi Yeng Kea


abstrak

Kecanggihan internet jauh mengatasi alat-alat kornunikasi lain yang sedia ada pada zaman ini. Lantaran itu, orang ramai telah banyak menggunakan internet sebagai alat komunikasi sama ada untuk tujuan perhubungan atau penyebaran maklumat dalam kehidupan harian. Bagaimanapun, kemudahan internet yang disediakan telah disalahgunakan oleh sesetengah pihak apabila mereka menggunakannya sebagai medium untuk melakukan gangguan sehual seperti menghantar gambar lucah kepada rakan lain, melakukan plagiarisme akademik dan melayari laman web lucah. Salahlaku moral ini jika dibiarkan berterusan akan menjurus kepada satu perbuatan jenayah yang serius. Justeru itu, artikel ini akan cuba membincangkan definisi salahlaku moral menerusi internet,mengupas faktor penyebab kejadian ini tevadi, serta mencadangkan beberapa lmgkah pencegahan yang boleh diambil oleh ibu bapa dan pihak berkuasa dalam membendung gejala ini daripada term berleluasa.

Sunday, September 5, 2010

Etika dalam Penulisan

Di Malaysia, setiap orang yang terlibat dalam penulisan sama ada secara bercetak atau secara maya perlu menyedari tentang beberapa perkara yang perlu mereka patuhi. Perkara yang sangat perlu dipatuhi setiap orang apabila menulis adalah;

i. Etika penulisan

ii. Akta dan undang-undang negara

iii. Kepelbagaian bangsa, agama dan kepercayaan di Malaysia

iv. Beberapa perkara sensitif yang tidak boleh disentuh dan dibincangkan secara terbuka

Monday, April 19, 2010

Ciplak Melanggar Hak Cipta


Baru-baru ini, saya menemui artikel tentang pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh dua orang tenaga akademik dari Universiti Putra Malaysia. Sila layari laman sawang Malaysian Bar seperti berikut http://www.malaysianbar.org.my/legal/general_news/upm_duo_in_plagiarism_scandal.html atau membaca petikan dibawah yang telah saya salin dari sana.
UPM duo in plagiarism scandalMonday, 14 September 2009 08:39am
©The Sun (Used by permission)

PETALING JAYA (Sept 13, 2009) : Two Universiti Putra Malaysia (UPM) lecturers are facing career-damaging action for plagiarism.

Six years ago, the two academicians–a professor and one who recently received her PhD – produced a reference book titled "Writing an Effective Resume" meant for management students on writing impactful resumes that would attract potential employers.

However, about a year ago, suspicions arose within academia that the book may have plagiarised materials of several American university websites, including Harvard and Albion College.

Investigations conducted by the university discovered that a "substantial" amount of the 64-page book was lifted almost word-for-word, albeit given a local touch.

It, among others, defines a resume and its purpose, making the resume appealing, networking, organising the employment portfolio and preparing curriculum vitae.

Higher Education Ministry director-general Prof Datuk Dr Radin Umar Radin Sohadi acknowledged receiving the complaint and that investigations are ongoing.

"We certainly cannot accept plagiarism, especially in the higher education environment," he said, adding that punitive action would be taken under the Universities and University Colleges Act and Statutory Bodies (Discipline and Surcharge) Act (Act 605).

"It is under the purview of the university. I spoke to the legal director and UPM is taking very serious action on the staff according to the Act," Radin Umar said in an email to theSun.

Investigations headed by UPM's Legal Department concluded that among the actions to be taken are that they repay royalties to the university, as well as a "severe reprimand on their personal file".

UPM vice-chancellor Prof Datuk Dr Nik Mustapha R. Abdullah told theSun in a recent interview that this would mean a slow climb up the rungs for the two authors.

"It's very difficult to prove plagiarism also because sometimes it's about expression but it's very unfortunate as they will have to suffer," he said, adding that one of the authors expressed sincere regret over the matter.

"It's the price you have to pay. It was unintentional and it's our first case of plagiarism and the printers suffer the biggest loss because the books cannot be sold," he said.

Nik Mustapha said the episode serves as a lesson to all university staff – deans, directors and senior officers – who have all been issued a warning on the severity of such acts.

He said the university has a Publications Committee which screens material to be published albeit it is focused on journals and articles, as part of the university's efforts to scale up the annual QS World University Rankings by Times Higher Education.

"UPM will have a sub-committee that will be dedicated to screen materials for books following this. Before the book is sent for publication, the draft of the material will need to get an endorsement from the Publications Committee," said Nik Mustapha.

The authors and publishers of the original material have not been notified.
Dalam bidang penulisan, sama ada menulis secara ilmiah ataupun menulis popular dan kreatif, hal-hal berkaitan hak cipta merupakan antara isu besar yang tidak boleh dipandang remeh. Cerita tentang kedua-dua pengsyarah berkenaan juga saya jumpai di laman sawang penerbit PTS yang boleh dilayari seperti berikut http://universitipts.com/index.php/site/comments/pensyarah_universiti_putra_malaysia_melakukan_plagiat/

Saturday, January 24, 2009

Plagiat 2

Tulisan berikut berkaitan plagiat yang leluasa dilakukan oleh ramai orang. Tulisan ini boleh dirujuk sumber asalnya di laman sawang Tahe Acheh Institute di http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=279:tentang-kecurigaan-plagiat&catid=16:sastra--budaya&Itemid=28

Tentang Kecurigaan Plagiat

Written by Herman RN Alumni PBSID Unsyiah], on 19-09-2008 05:37
Published in : ,
Sastra & Budaya

Agaknya tulisan saya yang berkelakar tentang cinta di bulan damai, yang saya sarikan dari amatan terhadap Soneta Soneta Neruda di Serambi Indonesia telah membuka gelisah segenap pembaca sastra. Akibatnya, penikmat dan pemikir sastra saling curiga bahwa “Ada apa antara saya dan Fozan Santa”. Tuding menuding hingga usaha pembelaan pun berseliweran, dari meja warung kopi hingga laman Serambi Indonesia (SI) dan Aceh Institute (AI).

Tak ada yang salah dari sebuah diskusi, baik yang berpihak maupun tidak. Namun, kecurigaan banyak penafsir menggelitik saya harus menuliskan kembali cerita tentang kata “plagiat dan penerjemahan” terhadap sebuah karya sastra di ruang ini. Apalagi, tatkala saya dituduh sangat sinis, mengepul api, dengan menuduh Fozan sebagai plagiat atas sajak-sajak Neruda. Maka, izinkah saya meluruskan resah gelisah itu sehingga rindu-dendam saling hantam dapat dinetralisir, dengan tanpa menafikan bahwa kita sedang berdiskusi, memberi ruang pada ingatan yang menjadikannya barisan kata penuh makna.
Sungguh beruntung kita, ternyata dunia sastra belum mati di gampong ini.Sebelum bertutur panjang, mari kita membetulkan dahulu penulisan nama “bintang” yang jadi pembicaraan. Nama aslinya Ahmad Fauzan, namun ia lebih suka menggunakan gelar pena Fozan Santa. Ingat, Fozan, bukan Fauzan, kecuali memakai nama sebenarnya, baru ditulis Fauzan (Ahmad Fauzan). Terhadap penyebutan ini, Fozan sendiri yang mengatakan pada saya bahwa dia lebih senang disebut Fozan Santa daripada Fauzan Santa.
Adapun tentang siapa dia selengkapnya, saya kira ruang ini bukan tempatnya kita bergunjing lepas, kendati ada penikmat sastra yang telah membongkar “aib” Fozan saat mencoba menghujat tulisan saya. Itu akibat pembelaan penuh emosi.
Sebagai sebuah karya sastra, melakukan interpretasi terhadapnya sangat dibutuhkan kontemplasi dengan meninggalkan segenap emosi dari dalam diri. Nah, ini yang menurut saya masih rabun tangkap oleh sejumlah pembaca terhadap “Epigram untuk Fozan Santa”, termasuk penikmat yang mencoba menanggapi Epigram tersebut di SI dan penikmat yang berujar di AI.Sudahlah dengan penikmat di SI itu, yang manakala ditelisip dengan seksama, tulisan dia memang penuh sangat emosi dan caplok sana-caplok sini. Namun, bagaimana dengan penikmat di AI? Saya tidak mengatakan pembelaan seorang antropolog terhadap Fozan juga berlapis emosi, tapi pengantar tulisan dia dalam “Soal Plagiat dan Karya Sastra”, hemat saya masih perlu diluruskan. Betapa dia mengklaim isu plagiat dalam sastra Aceh baru menyeruak di daerah ini dipicu dengan terbitnya dua sajak Neruda yang diterjemahkan oleh Fozan.
Padahal, perkara ini sudah lama ada, sejak seniman musik (lagu) Aceh kehilangan estetika kreativitas orisinilnya, dengan menerjemahkan lagu dari luar bahasa Aceh—misal bahasa Indonesia dan India. Penyaduran tersebut bukan hanya pada kata dan bahasa, juga berlaku pada irama dan pukulan genderangnya (baca: musik).Hal ini sejatinya bukanlah kreativitas, melainkan kebutan ide, gagasan, dan proses kreatif sehingga hanya mampu melakukan penggiringan bahasa (juga irama) dari lokal pertama ke bentuk lokal kedua.
Misalkan begini: dalam bahasa Indonesia ada lagu SMS yang bunyinya “Bang, SMS siapa ini Bang” (sebut saja lokal pertama). Kemudian digiring ke dalam bahasa Aceh secara utuh, “Bang, SMS Seupoe nyoe hai Bang” (lokal kedua). Ini penerjemahan secara terang-terangan. Ada juga penerjemahan yang hanya menyesuaikan irama. Kebiasaanya pada lagu-lagu India, seperti “Ko hey me le gaya” menjadi “Meulumpo keu kaya”. Pada lagu “Sanem” diiramakan dalam bahasa Aceh menjadi “Zahara dara idaman/ aneuk gampông nyang ulon cinta”. Jauh hari sebelum Kardinata melantunkan lagu Zahara itu, Ashraf sudah duluan menyadurnya menjadi sebuah lagu “Tujuh kata cinta yang kau ucap/ kini selalu masih kuteringat”.
Artinya, telah dilakukan penyaduran dari bahasa orang menjadi bahasa dia, yang kemudian dikatakan itu sebagai karya dia.Jika hal seperti ini disebut telah menduduki peran kreatif yang tinggi, betapa mudah sekali menjadi pencipta karya sastra. Tinggal ambil karya orang, terjemahkan dalam bahasa sendiri, katakan sebagai karya sendiri. Lantas, di mana letak kontemplasi proses penciptaan? Apalagi terhadap puisi, setahu saya, menciptakan puisi itu membutuhkan kontemplasi yang sangat mendalam sehingga setiap kata memiliki makna dan tidak akan pernah terbuang.
Itu makanya, Ajib Rosidi menyatakan plagiat itu dapat terjadi pada karya secara sebagian, juga keseluruhan.Adapun tentang Goenawan Mohamad (GM) yang menyatakan puisi tidak dapat diterjemahkan sehingga ada yang berprasangka Soneta 49 dan Soneta 52 adalah milik Fozan, perlu diluruskan. GM mengatakan seperti itu karena dia mahfum setiap kata dalam puisi menduduki makna yang jika diinterpretasikan dapat menimbulkan multitafsir.
GM khawatir makna pertama yang dimaksudkan oleh si penyair tidak kesampaian tatkala diterjemahkan oleh penyair yang lain. Makanya dia berpendapat puisi tidak layak diterjemahkan. Hal ini dapat dilihat ketika Fozan menerjemahkan No one can stop the river of the dawn menjadi “Tak ada yang sanggup menghambat sungai baru”, ternyata ada pula yang menerjemahkannya, “Tak seorang pun dapat menghentikan sungai fajar itu”.
Terjadi perbedaan seperti ini karena diterjemahkan oleh lain orang. Tidak tertutup kemungkinan, jika diterjemahkan oleh orang lain lagi, akan lain pula hasilnya. Atau kalau saya boleh ikut menerjemahkannya, akan saya ucapkan, “Tak ada yang mampu menghentikan aliran subuh.” Hal ini sesuai dengan hasil interpretasi saya bahwa soneta tersebut bercerita tentang cinta dan rindu yang dipersonifikasikan Neruda melalui alam secara abstrak, yakni ada kata silam, cahaya, esok, dan subuh.
Hemat saya, empat kata ini adalah kata kunci dalam setiap barisnya. Karena itu, daripada penggunaan frasa “sungai baru” dan “sungai fajar”, yang penafsirannya akan menjadi nomina, saya lebih senang menggunakan “aliran fajar” yang masih abstrak seperti kata kunci lainnya: silam, cahaya, dan esok. Nah, bagaimana pula jika sajak tersebut diterjemahkan oleh pengarangnya—Neruda—langsung, akan lain pula mungkin penuturannya, sebab tahulah kita kemampuan berbahasa Indonesia Neruda.
Lantas, salahkah proses penerjemahan tersebut? Tentu tidak, sebab ia diterjemahkan secara bebas oleh lain orang. Karena itu, sejatinya penerjemah adalah orang yang bukan sekedar paham bahasa asing yang diterjemahkannya, tapi juga memahami apa yang dia terjemahkan sehingga makna pertama tidak melenceng.Ingat, ada kata kunci dalam proses sastra ini, yaitu “terjemah”, artinya bukan hasil penciptaan pertama, melainkan hasil kontemplasi dari yang sudah ada. Oleh karena itu, di bagian akhir tulisannya, Fozan dengan jelas mengatakan “Soneta di atas dialihbahasakan dari versi Inggris Cien Sonetos de Amor.”
Hal ini dilakukan Fozan agar dia tidak ingin dikatakan sebagai pengarang penyadur. Ia hanya ingin berkata bahwa telah menerjemahkan Soneta Neruda dari versi Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Artinya, ia tidak ‘gila’ mengatakan karya orang menjadi karya dia. Ini pulalah sebenarnya yang saya ungkapkan melalui “Epigram untuk Fozan Santa”, karena saya tahu Fozan mahfum benar tentang proses penciptaan sebuah karya, mana yang dikatakan plagiat, penyadur, penerjemah, atau karya dasar (asli). Namun, banyak orang salah pengertian ketika memahami tulisan saya itu sehingga beranggapan saya telah menuduh Fozan plagiat.
Padahal, kalau mau memahami dengan baik, Epigram itu hanya menegaskan bahwa Fozan sebenarnya penerjemah, bukan pengkarya terhadap Soneta 49 dan Soneta 52 sehingga perlu ditanyakan mengapa kata “karya” bisa melekat di belakang nama Fozan Santa. Jangan-jangan itu terjadi karena kelemahan pemahaman dari redaktur sebuah media. Oleh karenanya, pada sebuah paragraf, saya katakan seorang redakur budaya (sastra) mesti memahami benar terhadap proses kreatif pengkarya sehingga tidak gelagapan menerima karya orang, lantas membubuhkan kata “karya” di depan nama si pengirim naskah.
Ini persoalan manajemen, bahwa memberikan (mempercayakan) sesuatu mesti kepada ahlinya. Jika tidak, ya begini jadinya. Orang mengirimkan karya terjemahan, oleh si penerima dengan gamblang mengatakan karya asli si pengirim, mungkin karena berpikir bahwa yang mengirimkan naskah sudah punya nama besar.Sekali lagi, kekurang-yakinan saya bahwa Fozan berani meletakkan kata “karya” di depan nama dia terhadap Soneta itu berdasarkan pantauan saya pada Soneta 45 dan Soneta 80 yang dimuat di Harian Aceh.
Di sana jelas Fozan menyebutkan “Soneta Soneta Neruda” diterjemahkan oleh Fozan Santa dari versi Inggris. Tidak ada kata “Karya: Fozan Santa” pada sajak yang dimuat Harian Aceh itu. Makanya, saya masih mempertanyakan apakah benar Fozan yang melabelkan kata “karya” di depan nama dia? Bukan malah menuduh dia plagiat seperti sangkaan banyak penikmat sastra.Akhirnya, harus dipahami dan dibedakan pula makna dari setiap kata: plagiat, penyadur, penerjemah, pencontoh, dan penyair/pengarang/penulis asli. Sejatinya, seorang tukang kritik terhadap hasil kritikan orang, mencermati benar setiap baris kalimat yang akan dikritiknya seperti memahami makna kata-kata tersebut di atas. Kita tak ingin memperbanyak salah paham, apalagi sudah dekat hari lebaran, sudah waktunya bermaafan, bukan menanam dendam hanya dari sebuah prasangkaan. [Herman RN Alumni PBSID Unsyiah]

Plagiat 1

Tulisan berikut berkaitan plagiat yang leluasa dilakukan oleh ramai orang. Tulisan ini boleh dirujuk sumber asalnya di laman sawang Tahe Acheh Institute di
http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=278:soal-plagiat-dan-karya-sastra&catid=16:sastra--budaya&Itemid=28


Soal Plagiat dan Karya Sastra

Written by Teuku Kemal Fasya Antropolog, on 17-09-2008 11:33
Published in : ,
Sastra & Budaya

Plagiat atau penjiplakan adalah hal tercela dalam wilayah pengetahuan, seni, dan sastra. Jengahnya pada plagiat atau plagiarisme sama dengan korupsi atau fitnah di bulan puasa. Ia seperti najis yang mencoreng sucinya benda. Mengacaukan dan menganggu otoritas dan keaslian.Tiba-tiba dalam dunia penulisan sastra di Aceh isu ini menyeruak. Dipicu terbitnya dua sajak soneta Pablo Neruda, penyair Chili yang sangat termashur itu. Sajak itu terbit di sebuah media massa di Aceh, yang diterjemahkan oleh Fauzan Santa. Soneta yang terbit itu bernomor 49 dan 52 terambil dari buku Cien Sonetos de Amor (One Hundred Love Sonets, terjemahan Inggris Stephen Tapscott, University of Texas Press, 1986).

Siapa yang tak terpukau oleh Neruda? Penyair besar pemenang nobel tahun 1971, pernah sebagai staf diplomat Chili di Indonesia, dan menganggap WS Rendra sebagai cucunya ini adalah peracik kata-kata cinta yang mahal berharga. Ia mampu mengangkat gairah cinta, menyusun dalam bait kata-kata, estetis sekaligus mistis, dan menggabungkannya dengan semangat revolusi - seperti yang saya nikmati dalam One Hundred Love Sonets.
Gabriel Gárcia Marquez, novelis dan penulis cerita pendek terbesar Columbia , pemenang nobel sastra tahun 1982, pengarang novel sangat terkenal One Hundred Years of Solitude memberikan penilaian, “Bahasa Spanyol adalah bahasa yang paling romantis di dunia setelah berada di tangan Neruda”. Ini menunjukkan bahwa Neruda telah menggucangkan dunia. Banyak penyair dari segala penjuru dunia, termasuk Fauzan Santa, harus belajar darinya.Sampai di sini tak ada yang salah dengan penerbitan dua soneta itu. Tapi dua pembaca telah menuliskan komentarnya dengan sangat sinis, mengebul api, menuduh Fauzan telah mengambil untung di atas nama besar Neruda, dan menganggapnya sebagai plagiator atau penjiplak.
Terjemahan = Plagiat
Menurut Ajib Rosidi, plagiat adalah pengumuman sebuah karya pengetahuan atau seni oleh ilmuwan atau seniman ke publik atas seluruh atau sebagian besar besar karya orang lain, tanpa menyebutkan nama sang pengarang yang diambil karyanya. Sikap tindakan ini agar publik mengakui bahwa karya yang diambil sebagian atau seluruh karya orang lain itu sebagai karyanya (Kompas, 26 Agustus 2006).
Ini tentu terkait dengan prestise dan otoritas kepengarangan sang plagiator.Jika mengambil perspektif ini tentu saja karya terjemahan Neruda di atas tidak dapat dianggap sebagai karya jiplakan. Terjemahan, apalagi terjemahan karya sastra menduduki peran kreatif yang tinggi. Karya sastra, terutama puisi, menurut Goenawan Mohamad (GM), tidak mungkin diterjemahkan, dalam artian memindahkan frasa dan sintagmasi kalimat persis dari karya asli ke dalam bahasa baru.
Karya sastra nan puitik hanya mungkin diinterpretasikan. Ini persis apa yang dilakukan GM ketika mengutip Samuel Beckett, Johann Wolgang Van Goethe, Mahmod Darwish, bahkan Neruda, di dalam “Catatan Pinggir” Tempo-nya.Kita dapat mengembara dalam sejarah plagiat sastra paling menghebohkan di Indonesia, ketika puisi Chairil Anwar, Karawang Bekasi, dianggap sebagai karya jiplakan. Bahkan bukan hanya Karawang Bekasi, ada banyak karya Chairil dianggap tidak orisinil. Ada cerita dari HB Jassin, ketika Chairil berkunjung ke perpustakaannya dan membaca dengan pesona sebuah karya Friedrich Nietszche, Thus Spoken Zarathustra.
Chairil memang melakukan kenakalan kecil. Karena miskin, yang dapat dilakukannya hanya mencuri. Chairil mengiris beberapa lembar buku itu dan menyelipkannya di balik baju. Hal itu diketahui oleh Jassin tapi ia pura-pura tidak tahu. Tapi, pembiaran ini akhirnya melahirkan sesuatu yang dahsyat dalam sejarah puisi modern Indonesia , yaitu lahirnya puisi eksistensialis, Aku. Ketika akhirnya, jauh hari setelah meninggal sang pelopor angkatan 45 itu, dituduh plagiator, lebih mirip gosip selebritas. Ia dianggap menyontek dari karya seniman besar dunia yang berbahasa Inggris dan Belanda, seperti Archibald MacLeish, John Cornford, Hsu Chih-Mo, Conrad Aiken, dan WH Auden.
Namun berdasarkan penelitian mendalam Jassin dan Asrul Sani dimunculkan kesimpulan bahwa Chairil bukanlah seorang plagiator. Ia memang menerjemahkan beberapa karya, tapi sebagian besar karyanya adalah proses kreatif yang otonom.Atas dasar itu penting kembali untuk mendudukkan apa yang terjadi dalam ruang keseniman, terutama seniman Aceh. Proses yang dilakukan Fauzan adalah sebuah proses kreatif yang bermaksud menghidupkan tradisi dalam menginterpretasikan karya-karya besar dunia ke dalam bahasa Indonesia.
Kemungkinan ini masih terbuka dibandingkan menerjemahkan karya seni dunia ke dalam Bahasa Aceh yang terkesan utopia.Bahkan penafsiran puisi Neruda oleh Fauzan terkesan hati-hati, tanpa memasukkan diksi yang lebih mengalir dan berembun dalam bahasa Indonesia-Melayu. Beberapa bagian masih sangat leksikal, dan kurang puitik. Mungkin ketakutannya atau penghormatannya atas karya Neruda, serta tak ingin dianggap “memperkosa”. Saya mengetahui dengan baik hal ini karena ketika proses menafsirkan ke dalam bahasa Indonesia saya menjadi saksi, bahkan mendiskusikan beberapa hal. Baiklah saya kutip beberapa bagian dan “terjemahan” yang diterbitkan:
It’s today;
all of yesterday dropped away
Among fingers of the light and the sleeping eyes.
Tomorrow will come on its green footsteps;
No one can stop the river of the dawn
Hari ini: segala silam telah pergi
Diantara jemari cahaya dan mata yang tidur
Esok akan tiba dengan langkah hijaunya
Tak ada yang sanggup menghambat sungai baru
Kata-kata ini bukanlah “puisi Neruda”, karena puisi Neruda sebenarnya adalah bahasa Spanyol. Stephen Tapscott lah yang bertanggung jawab memindahkannya dalam bahasa Inggris. Karena saya dan juga Fauzan buta teks Spanyol yang berada di sisi kiri setiap soneta Bahasa Inggris, maka ruang yang memungkinkan dilakukan adalah melihat teks Inggrisnya dan bertahannuts dengan membayangkan Neruda mengawasi kami jika salah menafsirkan.
Cambuknya tentu membuat kami kecut, persis seperti ketika masih kanak-kanak salah membaca Al Quran. Sang habib sudah siap dengan rotan sebagai hukuman.Para pembaca dapat melihat apa yang dilakukan oleh Fauzan. Ia berusaha menggunakan totalitas kebahasaannya, keluar dari pakem gramatologi biasa, dan memindahkannya ke dalam bahasa Indonesia . Setiap penyair akan tersekat dalam pemilihan diksi, dan ini biasa. Setiap penyair mencoba menggagahi setiap kata dan mengawininya.
Proses ini adalah proses kreatif dan bukan menjiplak, terlebih karena nama Neruda tidak dikesampingkan.Bahkan saya memiliki tafsir sendiri atas baris terakhir, “No one can stop the river of the dawn”, yang dalam versi saya berbunyi, “tak seorang pun dapat menghentikan sungai fajar itu”. Apa itu sungai fajar? Itu jelas metafor yang mungkin berarti sungai yang masih jernih, bersih, tanpa ampas. Jika kita konkretkan dalam bahasa awam, sungai fajar itu adalah hulu sungai (fajar adalah perlambang bening dan bersih).
Mungkin itu pula yang membuat Gesang terpesona pada Bengawan Solo. Yang ia maksudkan tentu saja Bengawan Solo di hulu, dimana mata airnya masih jernih. Tidak di hilir yang telah bercampur kotoran pabrik dan Manusia.Tuduhan yang serampangan atas sebuah karya sebagai plagiat memang akan berakibat buruk, baik bagi pengarang yang dianggap plagiator maupun terhadap budaya kreatif menerjemahkan atau menyadur karya-karya besar dunia. Dalam dunia kepenyairan Aceh, sebenarnya penting untuk menggalakkan kesempatan para sastrawan dan penyair menggemukkan pengalamannya dengan membaca karya-karya asing dan menerjemahkannya.
Ini tentu lebih bertanggung jawab dibandingkan meng-copy paste – bahkan dari bahasa yang sama, dan menggadang-gadang sebagai karya orisinil. Kita jangan hanya bisa mengagung-agungkan karya kanonik klasik seperti Syair Perahu-nya Hamzah Al Fansury, yang memang sudah agung itu. Akan tetapi tujuan kita bernafas di bawah bumi ini adalah mencipta hal yang baru. Namun dalam teks adakah hal yang baru? Jika kita mengambil perspektif Roland Barthes tidak ada. “Teks itu ibarat permata. Ia melepaskan warna kepengarangan-Tuhan (teologis).” Kemilaunya kita maknai. Bagi kita, sang penulis (author) adalah mengambil keberanian sang Pengarang sebenarnya (Author-God), dan mengaduknya dalam sejarah pribadi, mencampur, dan membenturkannya. Tidak ada yang orisinal, karena yang ada adalah proses agar teks terus bernyawa.
Dibandingkan menuduh seseorang plagiat, alangkah lebih indah jika kita berkarya, atau mengkritisi karya lain dengan kelapangan hati, melalui berbagai disiplin yang kita punya, dan menjadikan setiap karya yang dikritik sebagai langkah baru dalam berdialektika. Plagiator asli sesungguhnya tidak pernah berkarya. Ia malas, hanya duduk dan menikmati kekayaan karya orang.Namun maksud ini bukanlah bermaksud menghentikan kritik atas karya orang lain. Berkaryalah dan jadilah kritikus sebenarnya. Karena seperti pepatah Latin, Nemo iudex in causa sua. Tak ada orang yang bisa menjadi hakim bagi diri sendiri.
Di akhir tulisan, patut juga mengkritik realitas sosiologis sastrawan Aceh yang semakin sepi mentas, yang pangling ketika banyak proyek musti dilibas. Sayang-seribu-sayang, hidup terasa sangatlah pintas. Tanpa kata-kata bernas. Tanpa nilai-nilai bertunas. Ketika penyair tanpa pena-kertas, dan seniman tanpa kuas-kanvas. [Teuku Kemal Fasya Antropolog]Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute - 2005 Dilarang keras mengutip, mengacu, mendownload, menggunakan, dan menyebarluaskan isi website ini tanpa seizin penulis asli dan "Aceh Institute" sebagai sumber otentik.